Pemasangan Kembali Patok Batas Tanah UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
Senin, 19 Juni 2023
Menerima laporan dari UPT Sanggar Kegiatan Belajar terkait pencabutan patok batas tanah, Disdikbud bekerjasama dengan Tim Aset BKAD dan Tim Badan Pertanahan Kabupaten Kutai Barat melakukan monitoring dan pemasangan kembali patok batas. Tahun 2023 UPT SKB akan dilakulan pemagaran keliling oleh Dinas.