EDARAN KEPALA DINAS : LARANGAN PUNGUTAN LIAR DAN GRATIFIKASI DILINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KUTAI BARAT
Untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan melayani, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pelayan publik, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : Seluruh pegawai