Disdikbud Kubar — Membangun sistem pelayanan melalui Inovasi Lapor Kadis, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat RL. Bandarsyah menerima penghargaan Mulawarman University Award Tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh Bupati Kutai Barat FX. Yapan, MH.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat mendapat nilai juara III dari 10 Kabupaten dan Kota se Kalimantan Timur dalam indikator Pelayanan Inovasi Pendidikan.
Bupati Kutai Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan harus menjadi prioritas utama. Hal tersebut disampaikan Bupati FX Yapan, MH ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Workshop Penginputan Pelaporan Survey Kepuasan Masyarakat dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional di Auditorium Aji Tulur Jejangkat Kantor Bupati, Rabu (28/2).
Selain inovasi Lapor Kadis, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Penghargaan dibidang:
- Pemantauan dan evaluasi kinerja pengeloaan pelayanan public kementerian PAN dan RB diraih RSUD HIS, Dinas Sosial dan Kecamatan Melak;
- Penghargaan dibidang multi award Mulawarman University diraih oleh Lembaga adat Besar Kubar inovasi denda Antang, Bapedalitbang Inovasi sang Asmara, Dinas Komunikasi dan Informasi Inovasi Kubar Menyapa, Dinas pendidikan dan kebudayaan Inovasi Lapor Kadis, dan Puskesmas Barong tongkok inovasi teka Teki;
- Terakhir adalah penghargaan di bidang indek kepuasan masyarakat tertinggi diraih DP2KBP3A, Sekretariat Daerah Kabupaten dan DPMPTSP.
Kegiatan hari ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan hingga pengelolaan pengaduan; dan Membantu pimpinan penyelenggara pelayanan publik untuk mengidentifikasi mutu penyelenggara layanan, komponen standar pelayanan, sarana prasarana, pengelolaan pengaduan yang masih perlu dipenuhi oleh unit/satuan kerja pelayanan publik dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi lebih baik.
Terkait Evaluasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Perangkat Daerah tahun 2023, sudah ada 24 OPD dari 47 OPD yang melaksanakan. Dalam pelaksanaannya, Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah bentuk evaluasi pelayanan publik Perangkat Daerah terhadap masyarakat.
Maka Perangkat Daerah yang melaksanakan pelayanan publik WAJIB melaksanakan SKM apalagi saat ini belum semua melaksanakannya, Mengapa? Karena Indeks Kepuasan Masyarakat merupakan nilai penting untuk Kabupaten sekaligus sebagai salah satu faktor dalam kebijakan kinerja. Jika Indeks Reformasi Birokrasi kita baik maka tunjangan kinerja akan bisa naik, tetapi sebaliknya jika Indeks Reformasi Birokrasi kita turun maka tunjangan juga akan ikut turun, tegas Bupati.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan RL. Bandarsyah, menyampaikan bahwa tidak mudah menerima masukan dan kritik dalam bekerja. Namun kami ingin berbenah, sehingga Inovasi Lapor Kadis yang sudah dilaksanakan akan terus dievaluasi dan dikembangkan seiring kebutuhan pendidikan.
“Lapor Kadis adalah jembatan pelayanan bagi dunia pendidikan, sangat mudah dan efektif karena bersifat online. Jadi Masyarakat maupun pelaku pendidikan dapat mengakses Platform Lapor Kadis ini dimana saja, kapan saja dan dengan perangkat apa saja selama masih terkoneksi internet,” imbuhnya.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menyampaikan bahwa jangan takut dan kuatir untuk menyampaikan aspirasi dengan Lapor Kadis, mengapa? karena data pelapor akan menjadi rahasia dan dilindungi sesuai ketentuan perundangan.
“Jangan kuatir, di platform Lapor Kadis, data pelapor aman dan menjadi rahasia. Data itu dilindungi undang-undang dan juga hanya kadis dan tim evaluasi yang dapat mengaksesnya.” tegasnya lagi.
Terakhir Kepala Dinas menyampaikan bahwa, pelayanan akan terus berjalan dan selalu ditingkatkan. “Kami sudah banyak menerima masukan dan saran yang membangun, tentu ini menjadi refleksi kami untuk terus berbenah dalam melayani masyarakat khususnya dalam rangka peningkatan kualitas layanan pendidikan. (DMz)