PEMBELAJARAN PADA SATUAN PENDIDIKAN DI DAERAH YANG TERDAMPAK BANJIR

Memperhatikan bahwa saat ini curah hujan sangat tinggi sehingga berdampak terjadinya bencana alam berupa banjir di beberapa kecamatan dan untuk menjaga keselamatan peserta didik bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kepada Kepala satuan Pendidikan yang sekolahnya terdampak banjir agar dapat mempertimbangkan untuk melakukan pembelajaran bagi peserta didik secara mandiri dirumah masing-masing;
  2. Jadwal pembelajaran mandiri agar sesuai dengan jadwal telah ditetapkan oleh masing-masing satuan Pendidikan;
  3. Kepada Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang sekolahnya terdampak banjir agar dapat memonitor pelaksanaan pembelajaran mandiri peserta didik dan selalu berkoordinasi dengan pengawas dan aparat Kampung / Kecamatan terkait pelaksanaan edaran ini;
  4. Proses pembelajaran kembali normal, setelah banjir surut dan keadaan memungkinkan.

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Unduh Edaran

Peringatan

Apakah anda yakin akan keluar ?
ABSTRAK PERATURAN
Lapor KADIS
Portal Survei
SOP Layanan
Berita Berkala
Artikel Bacaan
Berita Foto
Data Peraturan
Membangun arah kebijakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan melalui tersedianya sistem dan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak usia sekolah.
Disdikbud Kubar 2025

Pengisian Lapor Kadis