Kutai Barat, 15 Agustus 2024 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program revitalisasi bahasa daerah Melayu Kutai di SDN 003 Melak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melestarikan bahasa dan budaya lokal yang menjadi identitas penting bagi masyarakat Kutai Barat.
Pemantauan dilakukan dengan mengobservasi kegiatan pembelajaran bahasa Melayu Kutai di kelas serta berdialog dengan guru dan siswa untuk mendapatkan masukan langsung terkait pelaksanaan program. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas metode pengajaran yang diterapkan, serta untuk mengidentifikasi tantangan dan keberhasilan dalam proses pembelajaran bahasa daerah di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, Bapak RL Bandarsyah, menyampaikan bahwa revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu program yang diharapkan dapat memperkuat jati diri generasi muda Kutai Barat. “Bahasa adalah bagian dari budaya yang harus kita jaga dan lestarikan. Melalui program ini, kami berharap anak-anak dapat mengenal dan mencintai bahasa daerah mereka sendiri,” ujar Bandarsyah.
Hasil dari pemantauan menunjukkan adanya antusiasme yang tinggi dari para siswa dalam mempelajari bahasa Melayu Kutai. Namun, evaluasi juga menemukan beberapa tantangan, seperti keterbatasan bahan ajar dan perlunya peningkatan kapasitas guru dalam mengajar bahasa daerah. Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan berkomitmen untuk memberikan dukungan tambahan, termasuk penyediaan materi pembelajaran yang lebih lengkap dan pelatihan bagi guru-guru terkait.
Dengan adanya pemantauan dan evaluasi ini, diharapkan program revitalisasi bahasa daerah Melayu Kutai dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam melestarikan warisan budaya Kutai Barat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan bahwa tujuan program ini dapat tercapai dengan baik.