Minggu, 08 Juni 2025

Dinas Pendidikan dan Kebudayan

Disdikbud Kutai Barat Dorong ASN dan Masyarakat Gunakan Saluran Pelaporan Resmi untuk Lawan Korupsi

Facebook
Telegram
WhatsApp
Platform lapor kadis untuk saluran pelaporan terkait Pendidikan dan Kebudayaan di Kutai Barat langsung di kelola oleh Kepala Dinas

Sendawar — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat tentang Sosialisasi Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi, Disdikbud secara aktif menyosialisasikan berbagai saluran pelaporan kepada seluruh jajaran dan masyarakat.

Mengapa Sosialisasi Ini Penting?

Sosialisasi media pelaporan ini bertujuan untuk membuka ruang partisipasi publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Melalui media ini, masyarakat dapat melaporkan indikasi pelanggaran seperti:

  • Penyalahgunaan wewenang

  • Tindak pidana korupsi

  • Kolusi dan nepotisme (KKN)

  • Pelanggaran disiplin ASN

  • Pelanggaran kode etik pemerintahan

Media Pelaporan Resmi Disdikbud Kutai Barat

Untuk memudahkan pelaporan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan sejumlah media pelaporan resmi, antara lain:

  1. Lapor Kadis

    • Saluran langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan.

  2. SP4N-LAPOR!

    • Website: www.lapor.go.id

    • SMS ke 1708

    • Media sosial: Twitter @lapor1708, Instagram @lapor1708, Facebook “Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat”

    • Aplikasi SP4N LAPOR (Android/iOS)

  3. Media Sosial Resmi Disdikbud

    • Instagram: @disdikbud.kubar

    • Facebook: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Ayo, Laporkan Jika Ada Pelanggaran!

Disdikbud Kutai Barat mengajak seluruh insan pendidikan, tenaga kependidikan, serta masyarakat luas untuk tidak ragu menggunakan saluran pelaporan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan. Pelibatan aktif masyarakat sangat penting dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

Mari bersama kita wujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi demi terwujudnya Kutai Barat yang cerdas, bermartabat, dan berdaya saing.

Bagikan

WEBSITE RESMI
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Kutai Barat

ALAMAT KANTOR

Gedung Disdikbud Jln. Perkantoran II
Kompleks Perkantoran - Sendawar
Barong Tongkok. 75776

Senin - Jumat, 08.00-16.00 Wita
Hak Cipta 2025 Disdikbud Kutai Barat

Peringatan

Apakah anda yakin akan keluar ?
ABSTRAK PERATURAN
Lapor KADIS
Portal Survei
SOP Layanan
Berita Berkala
Artikel Bacaan
Berita Foto
Data Peraturan
Membangun arah kebijakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan melalui tersedianya sistem dan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak usia sekolah.
Disdikbud Kubar 2025

Pengisian Lapor Kadis