Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024

Bahwa tata cara penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Pelajaran 2023/2024 di Kabupaten Kutai Barat dapat berjalan dengan tertib dan aman, maka perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan secara :

  1. Online
    Dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan jenjang TK, SD dan SMP yang mempunyai sarana pendukung PPDB secara online;
  2. Offline
    Dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan jenjang TK, SD dan SMP yang tidak mempunyai sarana pendukung PPDB secara online.

Download File PPDB 2023/2024

Peringatan

Apakah anda yakin akan keluar ?
ABSTRAK PERATURAN
Lapor KADIS
Portal Survei
SOP Layanan
Berita Berkala
Artikel Bacaan
Berita Foto
Data Peraturan
Membangun arah kebijakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan melalui tersedianya sistem dan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak usia sekolah.
Disdikbud Kubar 2025

Pengisian Lapor Kadis