Senin, 25 November 2024 / 1:33 PM
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Maklumat Pelayanan Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat

Facebook
Telegram
WhatsApp

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat dengan ini memberikan instruksi kepada seluruh pegawai ASN dan Non ASN pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai berikut :

  1. Seluruh Pegawai (ASN dan Non ASN) Disdikbud harus bertindak dan bekerja sebagai “PELAYAN” bagi masyarakat
  2. Seluruh Pegawai (ASN dan Non ASN) Disdikbud wajib memberikan pelayanan yang cepat, ramah dan tanpa pungutan
  3. Satuan Pendidikan dan masyarakat yang datang untuk berurusan harus dilayani tanpa terkecuali
  4. Seluruh Pegawai (ASN dan Non ASN) Disdikbud wajib menindaklanjuti setiap keluhan / saran terkait pelayanan yang diberikan
  5. seluruh Pegawai (ASN dan Non ASN) Disdikbud wajib untuk selalu mengupdate pengetahuan terkait peraturan dan kebijakan dalam bidang pendidikan baik yang bersifat nasional ataupun daerah agar dalam pemberian pelayanan kepada satuan pendidikan / masyarakat dapat tepat, cepat dan sesuai peraturan yang berlaku
  6. Sekretaris selaku kepala rumah tangga agar secara terus menerus melakukan pengawasan untuk memastikan pelayanan dapat berlangsung secara baik

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan. Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih

Kepala
RL. Bandarsyah

Bagikan

WEBSITE RESMI
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Kutai Barat

Membangun arah kebijakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan melalui tersedianya sistem pendidikan yang baik dan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak usia sekolah

KONTAK KAMI
KANTOR DINAS

Gedung Disdikbud Jln. Perkantoran II
Kompleks Perkantoran, Sendawar - Barong Tongkok. 75776

0545-4043821
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WITA
Disdikbud Kabupaten Kutai Barat
Hak Cipta 2024
Search
ABSTRAK PERATURAN
Lapor Kadis
Portal Survei
SOP Layanan
Berita Berkala
Artikel Bacaan
Berita Foto
Data Peraturan
Membangun arah kebijakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan melalui tersedianya sistem dan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak usia sekolah.
Disdikbud Kabupaten Kutai Barat
Hak Cipta 2024

Pengisian Lapor Kadis