Sendawar – Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (P3NF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat menginisiasi sebuah Aksi Perubahan Peningkatan Aksesibilitas Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Kutai Barat atau disingkat PENTAS PAUD KUBAR.
Tujuan utama Pentas PAUD Kubar adalah penyediaan akses pendidikan yang merata dan mudah bagi masyarakat luas, melalui strategi perubahaan status sekolah swasta menjadi negeri di seluruh 16 Kecamatan se-Kabupaten Kutai Barat. Aksi ini juga mengusung tagline “Akses Pendidikan Mudah, Untuk Masa Depan Ceria”
“PENTAS PAUD KUBAR merupakan upaya Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuka akses pendidikan yang luas dan mudah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat dengan usia dini yaitu 4-6 tahun. Salah strateginya utamanya adalah merubah status sekolah swasta menjadi negeri.” sebut Deddy Manze, Kepala Bidang P3NF.
Deddy melanjutkan bahwa Aksi Perubahaan ini dilatarbelakangi dari analisa beberapa permasalah umum pendidikan di Kabupaten Kutai Barat, seperti mutu pendidikan yang masih tertinggal, pertambahan jumlah penduduk, minimnya sarana pendidikan, Angka Partisipasi Sekolah yang rendah, rasio perbandingan jumlah sekolah TK Wasta dan Negeri dimana status Negeri hanya ada dua sekolah, rata-rata lama sekolah masih rendah, serta persoalan-persoalan internal di TK Swasta dalam penyelenggaraaan pendidikan.
Misalnya dalam laporan kinerja Disdikbud Kubar 2023 disebutkan bahwa masih banyak anak-anak usia dini umur 4-6 tahun yang tidak bersekolah, dan dari sekian banyak faktor masalah yang paling umum adalah tidak tersedianya akses pendidikan yang mudah dan juga murah atau bahkan gratis. Selain itu juga ternyata dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), jumlah sekolah TK Negeri di Kabupaten Kutai Barat sampai saat ini hanya 2 sekolah.
“Pentas PAUD dengan strategi merubah status sekolah swasta menjadi negeri berangkat dari beberapa pokok persoalan. Dalam Aplikasi Dapodik Kemendikbud, jumlah TK dengan status Negeri di Kabupaten Kutai Barat hanya 2 sekolah. Kemudian dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Disdikbud Kutai Barat tahun 2023 disebutkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah (APS) Anak Usia Dini 4-6 Tahun hanya 49,69%. Artinya masih ada 50,31% atau setengah warga Kubar usia 4-6 tahun tidak bersekolah. Mengapa bisa rendah? banyak faktor penyebab, namun yang paling umum adalah akses pendidikan yang tidak mudah, seperti biaya sekolah salah satunya.” sebut Deddy kembali.
Untuk mencapai pemerataan akses pendidikan dan juga memberi kesempatan kapada masyarakat luas, maka peningkatan akses pendidikan juga diharapkan sampai ke tingkat yang paling bawah di kampung-kampung.
“Kedepan bisa saja TK Negeri ada sampai ke tingkat kampung, namun saat ini pilot projectnya kita mulai ditingkat Kecamatan, jadi nanti ada TK Negeri di seluruh 16 kecamatan di Kabupaten Kutai Barat, Satu Kecamatan Satu TK Negeri.” tutupnya.
Kepala Bidang P3NF berharap bahwa dengan adanya satuan pendidikan negeri di masing-masing Kecamatan dapat membuka akses yang luas dan merata secara khusus kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga dapat mengenyam pendidikan yang mudah dan gratis. (Admin)