Database Peraturan merupakan bagian dari pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal Disdikbud maupun masyarakat.
DETAIL PERATURAN
Peraturan Bupati ini merubah komposisi belanja dana BPPD dari 80 % Belanja Pegawai dan 20 % Belanja Barang dan Jasa menjadi 30 % Belanja Pegawai dan 70 % Belanja Barang dan Jasa

| Jenis | PERATURAN BUPATI (PERBUP) |
| Judul | Perubahan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Biaya Pembinaan Pendidikan Daerah (BPPD) |
| Nomor | 11 |
| Tahun Terbit | 2023 |
| Tempat Penetapan | Sendawar |
| Tanggal Penetapan | 26 Mei 2023 |
| Tanggal Pengundangan | |
| Lokasi | Pemerintah Kutai Barat |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Diperbarui | 08 Agustus 2023 |