Database Peraturan merupakan bagian dari pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal Disdikbud maupun masyarakat.
DETAIL PERATURAN
• Peraturan Perundang-undangan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan

| Jenis | PERATURAN MENTERI (PERMEN) |
| Judul | KURIKULUM PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH |
| Nomor | PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2024 |
| Tahun Terbit | 2024 |
| Tempat Penetapan | - |
| Tanggal Penetapan | - |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Lokasi | Pemerintah Kutai Barat |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Diperbarui | 02 Agustus 2024 |