Database Peraturan merupakan bagian dari pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal Disdikbud maupun masyarakat.
DETAIL PERATURAN
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Disertai dengan lampirannya yaitu Standar Isi PAUD, Kompetensi Pendidik PAUD, serta Kompetensi Pengawas, Kepala, Tenaga Administrasi PAUD. Peraturan ini dibuat dan ditetapkan sebagai pengganti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 tahun 2009.

| Jenis | PERATURAN MENTERI (PERMEN) |
| Judul | PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI |
| Nomor | NOMOR 137 TAHUN 2014 |
| Tahun Terbit | 2014 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 14 Oktober 2014 |
| Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
| Lokasi | Pemerintah Pusat |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Diperbarui | 11 Februari 2026 |