Database Peraturan merupakan bagian dari pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal Disdikbud maupun masyarakat.
DETAIL PERATURAN
Peraturan Bupati ini merubah komposisi belanja dana BPPD dari 80 % Belanja Pegawai dan 20 % Belanja Barang dan Jasa menjadi 30 % Belanja Pegawai dan 70 % Belanja Barang dan Jasa
Jenis | PERATURAN BUPATI (PERBUP) |
Judul | Perubahan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Biaya Pembinaan Pendidikan Daerah (BPPD) |
Nomor | 11 |
Tahun Terbit | 2023 |
Tempat Penetapan | Sendawar |
Tanggal Penetapan | 26 Mei 2023 |
Tanggal Pengundangan | |
Lokasi | Pemerintah Kutai Barat |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Diperbarui | 08 Agustus 2023 |