Ketika meminta layanan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat (misal: rekomendasi pindah peserta didik, legalisasi ijazah, pengurusan bantuan pendidikan, ijin lembaga, dll), Saudara pasti diminta memenuhi persyaratan (teknis maupun administrasi, seperti kelengkapan dokumen). Apakah persyaratan yang diminta sesuai dengan jenis layanan yang Saudara butuhkan ?
Menurut Saudara, apakah prosedur pelayanan yang diberlakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat MUDAH dilaksanakan ?
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat telah menetapkan lama waktu untuk setiap pelayanan yang diberikan. Apakah Saudara menilai bahwa waktu yang diatur dalam layanan sudah sesuai dengan kenyataan?
Apakah dalam meminta layanan di Dinas Pendidikan, Saudara diminta untuk membayar ?
Jika sesuai ketentuan ternyata terdapat biaya layanan atapun tidak, apakah kebijakan biaya layanan telah sesuai dengan besaran yang ditetapkan ? Misalkan, layanan harus gratis, maka seharusnya tidak diminta membayar apapun.
Menurut Saudara, apakah produk layanan yang Saudara peroleh sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat?
Menurut Saudara, bagaimana kemampuan/kompetensi petugas yang memberikan layanan sesuai permintaan Saudara ?
Menurut Saudara, apakah petugas yang memberikan layanan berperilaku sopan/ramah ?
Menurut Saudara, apakah peralatan/sarana dan prasarana pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat sudah baik ?
Menurut Saudara, apakah layanan pengaduan, saran dan masukan ditangani dengan baik ?
Jumlah Responden yang ingin memberikan Kritik, Saran dan Masukan
Data otomatis berubah jika responden mengisi
Survey Indeks Kepuasan Masyarakat