Dengan Hormat,
Bersama ini disampaikan informasi kepada Kepala Sekolah SD dan SMP se Kabupaten Kutai Barat bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan kesempatan kepada Siswa Kaltim untuk mengikuti seleksi program Beasiswa tahun 2024 dengan penjelasan sebagai berikut :
- Waktu pendaftaran Kategori Siswa : 5 Maret s/d 15 April 2024;
- Laman Pendaftaran : Beasiswa Kaltim;
- Diharapkan kepada pendaftar untuk :
- Membaca dan memahami terlebih dahulu syarat dan ketentuan yang ada di dalam Petunjuk Teknis;
- Petunjuk Teknis masing-masing kategori beasiswa dapat dilihat pada : Juknis Beasiswa Kaltim;
- Mempersiapkan terlebih dahulu dokumen yang diperlukan atau dipersyaratkan, sesuai ketentuan yang ada;
- Khusus siswa pendaftaran dilakukan melalui sekolah masing – masing;
- Satuan Pendidikan / Sekolah mendapat akun pendaftaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat dan untuk itu telah ditunjuk operator :
- Nama Operator : Abraham, SE
- Contact Person : 0813 108 22222
- Tidak ada pungutan atau biaya apapun dalam dalam pelayanan beasiswa ini dan dilarang untuk memberikan gratifikasi;
- Kepada Kepala Satuan Pendidikan / Sekolah agar dapat memanfaatkan beasiswa ini secara maksimal untuk membantu para siswa di Kutai Barat.
Lampiran Edaran
- Tata Cara/Alur Pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kantor Kemenag Kabupaten mengunggah data Satuan Pendidikan sesuai kewenangannya ke dalam laman Beasiswa Kaltim agar setiap Satuan Pendidikan mendapatkan akses ke laman Sekolah Beasiswa Kaltim;
- Satuan Pendidikan mengunggah data siswa yang akan didaftarkan, menentukan kurikulum yang digunakan (Kurikulum Merdeka), jumlah mata pelajaran, total nilai pengetahuan dan total nilai keterampilan yang ada pada rapot ke dalam laman: Sekolah Beasiswa Kaltim
- Satuan Pendidikan menentukan/memilihkan kategori beasiswa;
- Mengunduh dan mengunggah kembali Surat Keterangan data siswa yang akan didaftarkan berdasarkan kategori sesuai format yang disediakan pada laman: Sekolah Beasiswa Kaltim;
- Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT) melakukan verifikasi terhadap data yang masuk dan menentukan jumlah calon penerima per kategori berdasarkan hasil seleksi per kabupaten/kota;
- Calon penerima beasiswa diharuskan untuk melengkapi persyaratan administrasi berupa Nomor rekening BANK yang AKTIF dan BENAR atas nama calon penerima beasiswa sesuai bank yang dipilih saat mendaftar.;
- Syarat Umum Pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Dinas Pendidikan atau Kemenag Kabupaten mengirimkan data satuan pendidikan yang akan diusulkan pada Program Beasiswa Stimulan Siswa;
- Satuan Pendidikan mendapatkan akun dari Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama Kabupaten;
- Satuan pendidikan mengirimkan data peserta didik yang akan diusulkan dengan syarat-syarat sebagai berikut:
Siswa yang berasal dan/atau menempuh Pendidikan di Kalimantan Timur;
Nilai siswa di atas nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) atau nilai ketuntasan.
Demikian edaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan, terima kasih