Kebijakan :
- Peningkatan angka partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
- Peningkatan kualifikasi guru;
- Pemerataan distribusi guru;
- Peningkatan pemerataan dan perluasan akses terhadap pendidikan anak berkebutuhan khusus;
- Peningkatan mutu kompetensi dan kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan luar biasa;
- Peningkatan pelestarian seni dan budaya melalui program pengembangan nilai-nilai budaya, seni dan perfilman;
- Peningkatan pengembangan kemitraan dan pengelolaan kekayaan budaya;
- Penyelenggaraan pembinaan dan perlombaan bidang seni, budaya dan olah raga.
Sasaran :
- Terwujudnya lembaga pendidikan dasar dan menengah yang berstandar nasional dan internasional;
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas pendidikan menengah, budaya pembelajaran dan perpustakaan;
- Penurunan jumlah penduduk yang buta aksara;
- Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengamalan dan pelestarian nilai seni dan budaya daerah;
- Meningkatnya prestasi seni, budaya dan olah raga;
- Terwujudnya peningkatan pelayanan administrasi perkantoran, peningkatan sarana dan prasarana aparatur, peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dan peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan.