Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online

Sampaikan laporan Anda langsung kepada Kepala Dinas

Sampaikan Laporan Anda

PENTING!! Laporan ditolak bila indentitas tidak valid

Pelaksanaan:
  • Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik;
  • Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat No. 300.2.11/5331/UM-UM/DPK-II/I/2023 tentang Pembentukan Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat.

Laporan ditolak apabila:

Data laporan tidak valid. Tim kami memverifikasi semua laporan yang masuk berdasarkan data dan fakta sebenarnya

Substansi laporan bukan merupakan wewenang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat

Substansi laporan sedang dan telah menjadi objek pemeriksaan pengadilan atau lembaga yang berwenang

Laporan yang sama sebelumnya sedang dan/atau telah ditindaklanjuti oleh Disdikbud Kubar

Tulis Aduan

Sampaikan laporan Anda dengan jelas dan lengkap terkait dugaan pelanggaran dalam penerapan atau aduan lainnya

Verifikasi

Laporan Pengaduan Anda akan diverifikasi oleh admin Lapor Kadis untuk dapat ditindaklanjuti oleh Tim Pemeriksa dan Pimpinan

Proses

Laporan Pengaduan Anda akan ditindaklanjuti oleh Tim Pemeriksa Dinas hingga mendapat keputusan dari Kepala Dinas

Selesai

Rekomendasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terbit, laporan pengaduan selesai ditindaklanjuti

Hak Cipta 2024 | Disdikbud Kutai Barat
Search
ABSTRAK PERATURAN
Lapor Kadis
Portal Survei
SOP Layanan
Berita Berkala
Artikel Bacaan
Berita Foto
Data Peraturan
Membangun arah kebijakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan melalui tersedianya sistem dan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak usia sekolah.
Disdikbud Kabupaten Kutai Barat
Hak Cipta 2024

Pengisian Lapor Kadis