Sendawar, Kutai Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat melalui Radiogram Menteri Dalam Negeri Nom0r 400.1.7/8775/Bangda mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Panduan Perencanaan dan Penganggaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) yang diharapkan dapat menjadi landasan dan kerangka acuan pengembangan anak usia dini.
Kegiatan sosialiasi diikuti oleh Bunda PAUD Kabuppaten Kutai Barat Ny. Maria Christina Mozes Edwin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung yang sekaligus sebagai Plt. Asisten I Erik Victory, S.Sos., M.Si dan Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Deddy Manze, SP, M.Si.
Beberapa ringkasan pointer penting dari Panduan Perencanaan dan Penganggaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) yang disampaikan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI dan beberapa narasumber lain.
MELURUSKAN MISKONSEPSI
Dalam pembukaannya Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Woro Srihastuti Sulistyaningrum, S.T., MIDS menyampaikan bahwa hampir seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia terjadi Miskonsepsi istilah PAUD HI.
Huruf “P” dalam PAUD HI bukan merujuk kepada kata PENDIDIKAN tetapi kata PENGEMBANGAN (PAUD HI = Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif), sehingga leading sektor bukanlah di Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota, karena pendidikan hanyalah salah satu bagian dari Pengembangan Anak Usia Dini.
Karena miskonsepsi ini maka menyebabkan fokus daerah tertuju hanya pada layanan pendidikan/sekolah usia 3 tahun ke atas. Sedangkan layanan anak usia 0–3 tahun, keluarga, ibu hamil, pola asuh, kesehatan, kependudukan, pemenuhan gizi, dll kurang diperhatikan dan bahkan hampir tidak terakomodir.
Bahkan banyak ditemukan regulasi daerah yang diterbitkan lebih mendefinisikan pelaksana PAUD HI dibebankan kepada sekolah PAUD atau dominan sektor pendidikan (78,2%). Sedangkan sektor lain sangat minim tindakan dan cenderung terabaikan.
Selanjutnya Pemerintah di masing-masing Daerah perlu menyelaraskan kolaborasi lintas sektor untuk pengembangan anak usia dini mulai dari ibu hamil sampai tingkat sekolah agar capaian pengembangan anak lebih optimal.
POIN–POIN KUNCI PANDUAN PAUD HI
PAUD HI bertujuan memenuhi kebutuhan esensial anak secara menyeluruh dan terpadu, meliputi aspek fisik, kognitif, sosial-emosional, bahasa, dan moral.
Hakikat dan Urgensi
PAUD HI adalah pengembangan anak usia dini secara utuh mencakup pendidikan, kesehatan & gizi, perlindungan, pengasuhan, kesejahteraan anak dan tata kelola yang terintegrasi lintas sektor. Permasalahan utama saat ini: layanan belum optimal, koordinasi antar sektor lemah, dan belum adanya kebijakan pendukung yang memadai.
Tujuan Penyelenggaraan
Secara umum PAUD HI memiliki tujuan agar mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia. Sedangkan tujaun secara khusus, yaitu : Pemenuhan kebutuhan esensial anak, Perlindungan dari kekerasan, Integrasi layanan lintas lembaga, Komitmen semua pemangku kepentingan.
Ruang Lingkup Pelaksanaan
Penyelenggaraan layanan mencakup 5 bidang layanan minimal seperti Pendidikan, Kesehatan & gizi, Perlindungan anak, Pengasuhan & kesejahteraan, Tata kelola (regulasi, kelembagaan, data, anggaran pendanaan).
Dasar Hukum dan Kebijakan
Sebagai dasar hukum, PAUD HI berlandaskan berbagai regulasi, mulai dari UUD 1945, UU Sisdiknas, UU Kesehatan, Perpres 60/2013 tentang PAUD HI, hingga Permendagri dan Kepmendagri terkait perencanaan & nomenklatur anggaran daerah. PAUD HI juga harus masuk ke dalam dokumen perencanaan daerah: RPJMD, Renstra PD, RKPD, Renja PD.
Peran Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi memiliki peran penting dan harus koordinatif & fasilitatif, misalnya Menyusun Perkada PAUDHI dan RAD PAUDHI tingkat provinsi, Membentuk Gugus Tugas PAUDHI Provinsi, Memastikan sinkronisasi lintas kabupaten/kota.
Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota adalah sebagai operasional pelaksana, meliputi penyelenggaraan layanan langsung, meningkatkan mutu satuan PAUD, layanan kesehatan anak & ibu hamil, pengasuhan, dan perlindungan anak serta melaporkan capaian 8 layanan esensial.
Delapan indikator layanan esensial PAUD HI ini mencakup berbagai aspek esensial untuk mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh, meliputi:
- Penyelenggaraan Kelas Orang Tua: Mengadakan pertemuan dengan orang tua untuk berbagi informasi dan keterampilan terkait pengasuhan anak.
- Pemantauan Pertumbuhan Anak: Memantau pertumbuhan fisik anak, seperti tinggi, berat badan, dan lingkar kepala.
- Pemantauan Perkembangan Anak: Melakukan pemantauan perkembangan anak di berbagai aspek, seperti motorik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.
- Koordinasi dengan Unit Lain: Berkoordinasi dengan pihak lain, seperti puskesmas, untuk memastikan pemenuhan gizi dan kesehatan anak.
- Penerapan PHBS: Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di lingkungan PAUD dan membiasakannya pada anak.
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT): Memberikan makanan tambahan yang bergizi dan aman bagi anak.
- Pemantauan Kepemilikan NIK: Memantau kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik.
- Sanitasi dan Air Bersih: Memastikan ketersediaan fasilitas sanitasi dan air bersih yang memadai di satuan PAUD.
Dokumen Perencanaan PAUD HI
Dalam rangka pencapaian PAUD HI yang optimal, maka Pemerintah Daerah harus merumuskan rencana tindaklanjut ke dalam Rencana Aksi Daerah (RAD PAUD HI) dan diintegrasikan ke dokumen pembangunan daerah: RPJMD → Renstra PD → RKPD → Renja PD → KUA-PPAS → RKA / DPA.
Prinsip Penganggaran PAUD HI
Menggunakan prinsip terukur, lintas sektor, berbasis data, dan sesuai NSPK serta sumber pendanaan dapat berasal dari APBN, APBD, Dana Desa, serta sumber lain yang sah.
Pengendalian & Evaluasi
Pelaporan dan evaluasi dilakukan melalui 8 indikator PAUD HI, termasuk cakupan layanan pendidikan, kesehatan, pengasuhan, perlindungan, dan tata kelola.
Kesimpulan
PAUD HI adalah kerangka pembangunan SDM jangka panjang yang menuntut kolaborasi lintas sektor dan masuk ke setiap proses perencanaan daerah. Pemda wajib memasukkan PAUD HI dalam sistem perencanaan dan penganggaran agar layanan esensial anak usia dini benar-benar terpenuhi.
Unduh Materi dan Panduan PAUD HI di Panduan PAUD HI