Sendawar, 22 Mei 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyatakan kesiapannya untuk mengemban tugas sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2025.
Penunjukan ini menegaskan peran penting Disdikbud dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang berdampak luas bagi masyarakat Kubar.
Proyek Strategis Daerah, Fondasi Pembangunan Inklusif
Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2025 adalah inisiatif pemerintah daerah Kabupaten Kutai Barat yang akan dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2025.
Proyek-proyek ini memiliki dampak yang luas karena seringkali terkait dengan infrastruktur vital, layanan publik esensial, atau sektor-sektor penting lainnya yang secara langsung memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Tujuan utama PSD adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti melalui pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, atau fasilitas publik lainnya.
PSD juga berambisi untuk mencapai pemerataan pembangunan di berbagai wilayah, memastikan bahwa kemajuan tidak hanya terpusat pada satu daerah tertentu.
Sifat strategis dari proyek-proyek ini menunjukkan peran krusialnya dalam mencapai tujuan pembangunan daerah secara keseluruhan.
Penetapan Paket Strategis Tahun 2025
Penetapan PSD Tahun 2025 secara resmi didasarkan pada Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 800.05.630.13/K.928/2025 Tentang Penetapan Paket Strategis Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025. Keputusan ini ditandatangani dan berlaku sejak tanggal 14 April 2025 oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin.
Dalam daftar OPD pengampu PSD, terdapat nama-nama penting seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian besar pada sektor-sektor kunci yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Proses penetapan PSD ini sendiri biasanya melibatkan koordinasi intensif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan berbagai pemangku kepentingan terkait, demi memastikan bahwa proyek-proyek yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah, memiliki dampak signifikan, dan dapat diwujudkan dengan baik.
Amanah dan Kesiapan Disdikbud dalam pelaksanaan PSD
Untuk Disdikbud Kubar, amanah yang diberikan dalam PSD 2025 adalah Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Katolik WR. Soepratman Barong Tongkok.
Proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pendidikan dan berlokasi di Kecamatan Barong Tongkok, dengan nilai anggaran mencapai Rp3.702.018.100. Pekerjaan lanjutan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Kabupaten Kutai Barat.
Kepala Disdikbud Kubar, RL. Bandarsyah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat atas kepercayaan yang diberikan. Saat dihubungi melalui telepon pada Rabu, 21 Mei 2025, Bandarsyah yang kala itu tengah mendampingi Bupati Kutai Barat bertemu Komisi X DPR RI di Jakarta, menegaskan kesiapan pihaknya. Ia menambahkan bahwa tim teknis Disdikbud akan segera berkoordinasi untuk memastikan persiapan matang.
“Terima kasih kepada Pemda Kubar yang sudah memberi amanah kepada Disdikbud untuk melaksanakan kegiatan strategis ini. Kami selalu siap melaksanakan dan segera melakukan persiapan untuk menjalankan tugas ini sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Bandarsyah dengan nada mantap.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (PPD) Yusuf Subyarmono. Dikonfirmasi melalui media telepon, Yusuf yang sedang mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen Risiko oleh Inspektorat Daerah selama satu minggu di Samarinda, mengatakan SK Penetapan sudah diterima dan akan segera melakukan percepatan dengan koordinasi dan kolaborasi serta peninjauan ke lokasi.
“Kami sudah terima SK Bupatinya, tentu ini akan segera kita tindaklanjuti dan juga segera melakukan percepatan pelaksanaan proyek. Juga kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi ke berbagai pihak termasuk peninjauan lapangan”, tegas Yusuf.
Dalam pelaksanaannya, Monitoring dan Evaluasi (Monev) proyek PSD akan dilaksanakan secara ketat oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Barat bersama dengan seluruh perangkat terkait.
Hasil pelaksanaan paket strategis ini akan terus dilaporkan secara berkala kepada Bupati Kutai Barat, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek.
Dengan persiapan yang matang dan pengawasan yang ketat, diharapkan proyek Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Katolik WR. Soepratman Barong Tongkok dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kutai Barat.(*)