Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 000.8/724/Org-TU.P/III/2024 Tanggal 6 Maret 2024 Tentang Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat akan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2024;
- Survei dilakukan untuk mendapatkan Indeks Kepuasan Masyarakat;
- Pelaksanaan survei ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat umum dan Satuan Pendidikan yang pernah menerima pelayanan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat;
- Kepada seluruh Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan) wajib mengikuti survei;
- Kepada seluruh Penilik PAUD dan PNF, Pengawas SD dan SMP, serta Satuan Pendidikan agar menyebarkan informasi pelaksanaan survei ini kepada seluruh lapisan masyarakat;
- Pengumpulan data Survei Kepuasan Masyarakat tidak dipungut biaya;
- Tautan survei dapat diakses pada halaman website dengan alamat survei-semester1-2024;
- Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2024 secara otomatis berakhir pada tanggal 31 Mei 2024;
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat secara berkala akan memberikan pendampingan dalam pelaksanaan survei. Jika terdapat hal-hal lain dapat berkoordinasi dengan Sub Bagian Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat.
Demikian disampaikan, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.