Percepatan Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025

Memperhatikan DPA SKPD Disdikbud Kutai Barat TA.2025 dimana terdapat jumlah paket pengadaan barang dan jasa yang cukup banyak dan mengantisipasi terjadi berbagai hambatan dalam pelaksanaannya salah satunya akibat terlambatnya proses administrasi pendukung, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kepada para Kabid yang diberi kewenangan sebagai KPA sekaligus PPK dalam kegiatan Konstruksi agar:
      • Memerintahkan konsultan perancangan / perencanaan segera menyelesaikan produknya paling lambat pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2025;
      • Segera mendaftarkan paket pekerjaan konstruksi yang melalui proses tender paling lambat pada hari Jumat tanggal 6 Juni Tahun 2025 ke Bagian PBJ / ULP Setkab Kutai Barat;
      • Untuk mencegah penumpukan tagihan, maka penagihan jasa konsultan perancangan/perencanaan pekerjaan konstruksi agar dapat diproses paling lambat pada Hari Senin Tanggal 30 Juni 2025;
      • Semua proses pembayaran harus/wajib didukung dengan dokumen yang lengkap sesuai aturan yang berlaku;
      • Semua bentuk jaminan agar dapat berupa bank garansi (BG) atau yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi yang bonafid;
      • Konsultan pengawas agar betul-betul dioptimalkan fungsinya untuk membantu PPK dalam pengendalian kegiatan;
      • LHP BPK dan Inspektorat agar menjadi bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
  1. Kepada seluruh Kabid agar dapat memaksimalkan sumber daya yang ada dalam melaksanakan Nota dinas ini dengan:
      • Membentuk tim kerja yang mendukung pelaksanaan kegiatan;
      • Menerapkan disiplin kerja terhadap staf yang ada dibawahnya;
      • Melakukan monev / rapat progress secara berkala minimal setiap minggu untuk
        mengetahui progress;
      • Selalu melaporkan perkembangan kepada atasan secara berjenjang.
  1. Kepada seluruh pejabat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat agar dalam melaksanakan kegiatan selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. Para ASN dilingkungan Disdikbud Kutai Barat agar menjadi teladan dalam pelaksanaan disiplin kerja dan etika;
  3. Agar target-target yang telah ditetapkan menjadi tanggung jawab untuk segera dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku;
  4. Perjalanan dinas agar dilakukan secara lebih selektif;
  5. Administrasi pengadaan barang dan jasa (belanja modal dan belanja barang pakai habis )agar selalu dikoordinasikan kepada subbag umum secara berkala
  6. Agar Plt. Sekretaris melakukan monitoring terhadap pelaksanaan nota dinas ini.

Unduh Nota Dinas

 

Peringatan

Apakah anda yakin akan keluar ?
ABSTRAK PERATURAN
Lapor KADIS
Portal Survei
SOP Layanan
Berita Berkala
Artikel Bacaan
Berita Foto
Data Peraturan
Membangun arah kebijakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan melalui tersedianya sistem dan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak usia sekolah.
Disdikbud Kubar 2025

Pengisian Lapor Kadis