Logo Profil Dinas
TENTANG DINAS PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

Tugas Pokok dan Fungsi

Informasi resmi mengenai kelembagaan, visi misi, regulasi, dan struktur organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat.

Bumi Tanaa Purai Ngeriman

Tugas Pokok

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang pendidikan dan urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar bidang kebudayaan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten.

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis di bidang PAUD, Pendidikan Nonformal, Pendidikan Dasar, Kebudayaan, dan Ketenagaan Pendidik.
  • Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang penyelenggaraan satuan pendidikan, sarana prasarana sekolah, serta pelestarian warisan budaya.
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan kabupaten.
  • Pelaksanaan administrasi dinas yang akuntabel, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Hubungi meja layanan informasi Disdikbud Kabupaten Kutai Barat di Sendawar.

Hubungi Kami
LAPOR KADIS
Maskot Berjalan Lapor Kadis Kutai Barat