Puji Syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmatNya, kami dapat menyusun dan menyelesaikan Rancangan Awal Rencana Strategis (RENSTRA) 2021-2026 dalam rangkat mengakomodir program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selama 5 (lima) tahun kedepan.
Secara garis besar Rencana Strategis (Renstra) ini menjabarkan Capaian Pelayanan Kinerja lima tahun anggaran sebelumnya (2016-2021) dan berupa basis data capaian umum. Menyajikan Pohon Kinerja (Cascading) Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program dan Kegiatan, serta Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Harapannya Rencana Strategis (Renstra) dapat dijadikan pedoman bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat dalam merangcang Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) yang berdasar rencana Kerja Tahunan dan Pelaksanaan Perjanjian Kinerja (PK) eselon 2 (dua), Eselon 3 (tiga) dan Eselon 4 (empat) serta pejabat Fungsional tahunan secara terukur berdasarkan Tujuan dan Sasaran Kabupaten Kutai Barat. Rencana Strategis (Renstra) ini juga dapat digunakan sebagai rumusan kebijakan pengembangan Sumber Daya Manusia semua pihak yang memerlukannya. Terimakasih.
Secara garis besar Rencana Strategis (Renstra) ini menjabarkan Capaian Pelayanan Kinerja lima tahun anggaran sebelumnya (2016-2021) dan berupa basis data capaian umum. Menyajikan Pohon Kinerja (Cascading) Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program dan Kegiatan, serta Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Harapannya Rencana Strategis (Renstra) dapat dijadikan pedoman bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat dalam merangcang Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) yang berdasar rencana Kerja Tahunan dan Pelaksanaan Perjanjian Kinerja (PK) eselon 2 (dua), Eselon 3 (tiga) dan Eselon 4 (empat) serta pejabat Fungsional tahunan secara terukur berdasarkan Tujuan dan Sasaran Kabupaten Kutai Barat. Rencana Strategis (Renstra) ini juga dapat digunakan sebagai rumusan kebijakan pengembangan Sumber Daya Manusia semua pihak yang memerlukannya. Terimakasih.