Standar Operasional Prosedur (SOP)

SOP Tambah PTK Baru Ke Dapodik

Pengajuan Tambah PTK Baru dengan melengkapi berkas pendukung antara lain :

  1. Pengantar/Surat permohonan Tambah PTK baru di Dapodik
  2. Mengisi Formulir GTK
  3. Fotocopy SK Pengangkatan Dari BKPPD/Yayasan/Sekolah
  4. Fotocopy Surat Penugasan/SK Pengangkatan CPNS
  5. Fotocopy SK Pembagian Tugas
  6. Fotocopy KTP
  7. Fotocopy Akte Kelahiran
  8. Foto Copy Kartu Keluarga
  9.  
  1. Proses Tambah PTK Baru ke Dapodik
    • Satuan Pendidikan mengusulkan penambahan guru;
    • Dinas Pendidikan melakukan analisis kebutuhan;
    • Jika hasil analisa membutuhkan, selanjutnya Dinas Pendidikan menambahkan data guru ke dalam manajemen data;
    • Tahap selanjutnya sinkronisasi data;
    • Selesai
      Catatan:
      Jika hasil analisa kebutuhan tidak memenuhi syarat, maka kembali ke Sekolah mengusulkan penambahan guru.
  2. Proses Penarikan Data PTK
    • Operator Sekolah login aplikasi Dapodik
    • Pilih menu Tarik PTK
    • Pilih Data sekolah asal (Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan)
    • Isikan nama atau NUPTK
    • Klik Opsi
    • Klik Proses Tarik
    • Operator Sekolah Selesai
    • Selanjutnya Operator GTK Dinas Pendidikan login Dapodik
    • Pilih Menu Management
    • Pilih Sub Menu Transaksi
    • Klik Tarik PTK
    • Operator GTK Dinas Selesai
    • Selanjutnya Proses Konfirmasi (Approval);
    • Muncul Notifikasi kepada sekolah
    • Sinkronisasi Data
    • Selesai
  1. Waktu Pelayanan
    2 (Dua) Hari Kerja
    *Waktu dapat lebih lama menyesuaikan verifikasi berkas dan pejabat penandatangan tidak berada di tempat

  2. Biaya Pelayanan
    TIDAK DIPUNGUT BIAYA / GRATIS!

Produk Keluaran
Data PTK dalam APLIKASI DAPODIK

Layanan Pengaduan secara online / offline dilakukan pada saat jam kerja.

  • Serter Bayu Pratama, S.Kom
    Operator GTK Pembinaan Ketenagaan  
  1. Mengumpulkan Data Data Pribadi Pengawas SD Dan SMP Wilayah Kutai Barat Untuk Keperluan SKTP Pada Aplikasi SIMTENDIK
  2. Menginputkan Data Data Pribadi Pengawas SD Dan SMP Wilayah Kutai Barat Untuk Keperluan SKTP Pada Aplikasi SIMTENDIK
  3. Menginputkan Data Data Pribadi Guru Dan Tenaga Kependidikan Yang Baru Masuk Ke Aplikasi DAPODIK melalui Verval PTK
  4. Menyetujui (Approval) Pengajuan Penerbitan NUPTK Tingkat Kabupaten Melalui Aplikasi VERVAL PTK di Verval PTK
  5. Merekapitulasi Kebutuhan Guru SD dan SMP melalui Aplikasi Kebutuhan Guru di ppk.pgdikdas
  6. Membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Bagi Guru PNS Di Lingkungan Kabupaten Kutai Barat;
  7. Melaksanakan Tugas Lain Yang Diberikan Oleh Atasan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan dan aspirasi melalui halaman LAPOR KADIS!

Melalui LAPOR KADIS, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui, sehingga menjadi masukan untuk kami tindaklanjuti. 

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat

Pelaksana

Benidikus, SE

Kabid. Pembinaan Ketenagaan  

Serter Bayu Pratama, S.Kom

Operator GTK Pembinaan Ketenagaan  

WEBSITE RESMI
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Kutai Barat

Membangun arah kebijakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan melalui tersedianya sistem pendidikan yang baik dan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak usia sekolah

KONTAK KAMI
KANTOR DINAS

Gedung Disdikbud Jln. Perkantoran II
Komplek Perkantoran, Sendawar - Barong Tongkok. 75776

0545-4043821
0545-4043821
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WITA
Disdikbud Kabupaten Kutai Barat
Hak Cipta 2025

Peringatan

Apakah anda yakin akan keluar ?
ABSTRAK PERATURAN
Lapor KADIS
Portal Survei
SOP Layanan
Berita Berkala
Artikel Bacaan
Berita Foto
Data Peraturan
Membangun arah kebijakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan melalui tersedianya sistem dan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak usia sekolah.
Disdikbud Kubar 2025

Pengisian Lapor Kadis