Surat Tindak Lanjut Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) Pendidikan Guru Penggerak

Kepada Yth.
Seluruh Kepala PAUD/TK/SD/SMP Negeri
Di –
Kabupaten Kutai Barat

Dengan hormat,
Memperhatikan Surat Dirjen GTK Kemendikbudristekdikti Nomor : 1893/B3/GT.03.00/2023, Tanggal 30 Juni 2023, Perihal Rekrutmen Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 dan Surat Edaran Kadisdikbud Kutai Barat Nomor 100.3.4/5483/Um-um/DPK-II/VII/2023, Tanggal 10 Juli 2023 tentang Percepatan Pembentukan Guru Penggerak dan Calon Pengajar Praktik Pada Satuan Pendidikan, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kepada Kepala Sekolah dan Guru yang memenuhi syarat / kriteria WAJIB mengikuti Calon Pengajar Praktik (CPP) dan atau Guru Penggerak (GP) ;
  2. Kepala Sekolah WAJIB menindaklanjuti Percepatan Pembentukan GP dan CPP;
  3. Bidang GTK dan Pengawas agar melakukan supervisi terhadap pelaksanaan percepatan Pembentukan GP dan CPP;
  4. Untuk kelancaran proses, agar dapat dipelajari dengan seksama Surat Dirjen GTK Kemendikbudristekdikti Nomor : 1893 / B3 / GT.03.00 / 2023, Tanggal 30 Juni 2023, Perihal Rekrutmen Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 (terlampir) ;
  5. Untuk informasi lebih dapat menghubungi Plt. Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kutai Barat an. Fachrunjiansyah Bachsan, S.Pd (0822-2128-7666).

Demikian disampaikan, dimohon partisipasinya untuk menyukseskan kegiatan dimaksud. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Salam Homat,
Kepala Dinas Disdikbud
RL. Bandarsyah

Unduh : Surat Tindak Lanjut CPP

Peringatan

Apakah anda yakin akan keluar ?
ABSTRAK PERATURAN
Lapor KADIS
Portal Survei
SOP Layanan
Berita Berkala
Artikel Bacaan
Berita Foto
Data Peraturan
Membangun arah kebijakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan melalui tersedianya sistem dan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak usia sekolah.
Disdikbud Kubar 2025

Pengisian Lapor Kadis