Database Peraturan merupakan bagian dari pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal Disdikbud maupun masyarakat.
DETAIL PERATURAN
• Peraturan Perundang-undangan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Jenis | PERATURAN BUPATI (PERBUP) |
Judul | KETENTUAN HARI DAN JAM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DAN NON APARATUR SIPIL NEGARA |
Nomor | PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 44 TAHUN 2021 |
Tahun Terbit | 2021 |
Tempat Penetapan | Sendawar |
Tanggal Penetapan | 8 Desember 2021 |
Tanggal Pengundangan | 8 Desember 2021 |
Lokasi | Pemerintah Kutai Barat |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Tanggal Upload | 02 Agustus 2024 |