Database Peraturan merupakan bagian dari pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal Disdikbud maupun masyarakat.
DETAIL PERATURAN
Dengan hormat,
Memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:
400.10.1.1/3316/SJ, Tanggal 21 Juli 2024, Hal Peringatan Puncak Hari Anak Nasional Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2024 bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tema Utama HAN ke 40 adalah “ Anak Terlindungi, Indonseia Maju” dengan
Sub Tema “Suara Anak Membangun Bangsa” serta tagline “Bergembira
Bersama Presiden dan Ibu Negara”.
2. Peringatan Acara Puncak HAN ke 40 tahun 2024 akan disiarkan secara live di
TVRI atau melalui link streaming kanal Youtube yang dapat diakses pada
tautan http://bit.ly/AcaraPuncakHAN2024 (waktu tayang 08.30 WIT) yang
berlangsung selama 1 jam 30 menit;
3. Kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan / Kepala Sekolah Tingkat
PAUD / TK, SD dan SMP diharapkan berpartisipasi dan memastikan
sesuai kewenangannya agar seluruh guru berserta siswa menyaksikan
pelaksanaan peringatan Puncak HAN Tahun 2024 melalui live TVRI atau
link streaming kanal Youtube tersebut diangka 2;
4. Kami yakin bahwa partisipasi seluruh Kepala Satuan Pendidikan / Kepala
Sekolah, Guru dan Siswa dalam menyaksikan acara ini akan memberikan
dampak positif dalam meningkatkan kesadaran dan apresiasi penting
terhadap peringatan HAN.
Demikian disampaikan untuk menjadi maklum. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan banyak terima kasih
Jenis | EDARAN KEPALA DINAS |
Judul | Peringatan Puncak Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024 |
Nomor | 400.10.1.1/4870/Um-Um/DPK-II/VII/2024 |
Tahun Terbit | 2024 |
Tempat Penetapan | Sendawar |
Tanggal Penetapan | 22 Juli 2024 |
Tanggal Pengundangan | 23 Juli 2024 |
Lokasi | Pemerintah Kutai Barat |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Tanggal Upload | 21 Juli 2024 |