Bidang Kebudayaan

Kepala Bidang Kebudayaan

Kornelius Asas, S.Sos

NIP: 197306121998031005

Profil Bidang

Melestarikan, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya, cagar budaya, kesenian tradisional, sejarah, dan nilai tradisi suku-suku asli Kutai Barat.

Tugas Pokok
Melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi, fasilitasi, pemantauan dan evaluasi pelestarian cagar budaya, museum, sejarah, tradisi, dan kesenian daerah.
Fungsi Utama
1. Inventarisasi dan penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dan Cagar Budaya Kutai Barat.
2. Pembinaan sanggar seni, pegiat budaya, komunitas adat Dayak dan Kutai.
3. Penyelenggaraan festival seni budaya daerah, pameran kearifan lokal dan adat istiadat.
4. Pelindungan bahasa ibu (bahasa daerah Benuaq, Tunjung, Bahau, Kutai, dll.).
Program Kerja Prioritas
1. Festival Dahau dan Pekan Kebudayaan Tanaa Purai Ngeriman.
2. Revitalisasi dan Konservasi Bangunan Cagar Budaya Rumah Lamin Adat.
3. Pencatatan Karya Budaya Tenun Ulap Doyo dan Upacara Adat Belian ke UNESCO / Kemendikbudristek.

Subbag & Seksi di Lingkungan Bidang Kebudayaan

3 Sub-unit kerja operasional sesuai pembagian kerja resmi Disdikbud Kutai Barat

3 Sub-Unit
Sub-Unit 01
Seksi Cagar Budaya & Museum

Pelindungan, pemeliharaan, registrasi cagar budaya (seperti Rumah Lamin Mancong & Lamin Adat), pengelolaan museum daerah, dan cagar budaya bersejarah.

Sub-Unit 02
Seksi Kesenian Tradisional

Pembinaan dan pemberdayaan sanggar seni lokal, fasilitasi seniman daerah, festival Dahau, tari tradisional, dan musik etnik Kutai Barat.

Sub-Unit 03
Seksi Sejarah & Tradisi

Penggalian sejarah lokal, pencatatan warisan budaya takbenda (WBTb) tenun Ulap Doyo, upacara adat Belian, dan pelestarian bahasa daerah.

LAPOR KADIS
Maskot Berjalan Lapor Kadis Kutai Barat