Bidang Kebudayaan
Kornelius Asas, S.Sos
NIP: 197306121998031005
Profil Bidang
Melestarikan, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya, cagar budaya, kesenian tradisional, sejarah, dan nilai tradisi suku-suku asli Kutai Barat.
Tugas Pokok
Fungsi Utama
2. Pembinaan sanggar seni, pegiat budaya, komunitas adat Dayak dan Kutai.
3. Penyelenggaraan festival seni budaya daerah, pameran kearifan lokal dan adat istiadat.
4. Pelindungan bahasa ibu (bahasa daerah Benuaq, Tunjung, Bahau, Kutai, dll.).
Program Kerja Prioritas
2. Revitalisasi dan Konservasi Bangunan Cagar Budaya Rumah Lamin Adat.
3. Pencatatan Karya Budaya Tenun Ulap Doyo dan Upacara Adat Belian ke UNESCO / Kemendikbudristek.
Subbag & Seksi di Lingkungan Bidang Kebudayaan
3 Sub-unit kerja operasional sesuai pembagian kerja resmi Disdikbud Kutai Barat
Seksi Cagar Budaya & Museum
Pelindungan, pemeliharaan, registrasi cagar budaya (seperti Rumah Lamin Mancong & Lamin Adat), pengelolaan museum daerah, dan cagar budaya bersejarah.
Seksi Kesenian Tradisional
Pembinaan dan pemberdayaan sanggar seni lokal, fasilitasi seniman daerah, festival Dahau, tari tradisional, dan musik etnik Kutai Barat.
Seksi Sejarah & Tradisi
Penggalian sejarah lokal, pencatatan warisan budaya takbenda (WBTb) tenun Ulap Doyo, upacara adat Belian, dan pelestarian bahasa daerah.