Pemkab Kutai Barat • Tanaa Purai Ngeriman | (0545) 4041122 | disdik@disdik.kutaibaratkab.go.id

Bidang Pembinaan Ketenagaan

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan

FELIX, SE.,M.Si

NIP: 19701019 200112 1 002

Profil Bidang

melaksanakan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, koordinasi, fasilitasi, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan dibidang Ketenagaan

Tugas Pokok
1. menyusun rencana operasional di lingkungan Bidang Ketenagaan berdasarkan program kerja DISDIKBUD serta petunjuk atasan sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
2. mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Bidang Ketenagaan sesuai dengan tugas dan yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien;
3. memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan Bidang Ketenagaan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
4. menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Bidang Ketenagaan secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku
untuk mencapai target kinerja yang diharapkan;
5. merumuskan kebijakan teknis dibidang PTK PAUD dan Pendidikan Non Formal, PTK Pendidikan Dasar dan PTK SMP berdasarkan peraturan per-undang-undangan yang berlaku;
6. Melaksanakan pembinaan dan fasilitasi dibidang penataan pendidik dan tenaga kependidikan pada SD dan SMP berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
7. melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan penataan pendidik dan tenaga kependidikan pada SD dan SMP berdasarkan ketentuan yang berlaku;
8. melaksanakan penyusunan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan pada SD dan SMP berdasarkan peraturan yang berlaku;
9. melaksanakan penataan dan pembinaan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan pada SD dan SMP sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam upaya pemerataan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan pada SD dan SMP;
10. mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Bidang Ketenagaan dengan cara membandingkan rencana dengan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan datang;
11. menyusun laporan pelaksanaan tugas di lingkungan Bidang Ketenagaan sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai akuntabilitas kinerja Bidang ketenagaan ; dan
12. melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Fungsi Utama
1. perumusan kebijakan dibidang pembinaan Ketenagaan ;
2. pelaksanaan kebijakan dibidang pembinaan Ketenagaan;
3. pelaksanaan koordinasi dibidang pembinaan Ketenagaan;
4. pelaksanaan Bimbingan Teknis dibidang Ketenagaan ;
5. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dibidang Ketenagaan;
6. pelaporan pelaksanaan kebijakan dibidang Ketenagaan ; dan
7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Oleh Kepala Dinas yang berkaitan dengan tugasnya.
Program Kerja Prioritas
1. Program Sertifikasi dan Beasiswa Kualifikasi Akademik S1 bagi Pendidik di Wilayah Pedalaman.
2. Digitalisasi Layanan Kenaikan Pangkat dan Tunjangan Guru Melalui Sistem Informasi PTK Kubar.
3. Bimtek Peningkatan Kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru Menghadapi Kurikulum Nasional.

Subbag & Seksi di Lingkungan Bidang Pembinaan Ketenagaan

3 Sub-unit kerja operasional sesuai pembagian kerja resmi Disdikbud Kutai Barat

3 Sub-Unit
Sub-Unit 01
Seksi PTK PAUD & PNF

Peningkatan kompetensi, kualifikasi, pelatihan pendidik PAUD, pamong belajar, dan tutor pendidikan nonformal serta fasilitasi sertifikasi profesi.

Sub-Unit 02
Seksi PTK Pendidikan Dasar (SD)

Pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan SD se-Kutai Barat, pemenuhan guru daerah khusus, fasilitasi PPG, dan tunjangan profesi guru SD.

Sub-Unit 03
Seksi PTK SMP

Pembinaan karir guru mata pelajaran SMP, musyawarah guru (MGMP), penilaian kinerja guru (PKG), kenaikan pangkat fungsional, dan sertifikasi pendidik SMP.

LAPOR KADIS
Maskot Berjalan Lapor Kadis Kutai Barat