Formulir Pengajuan Layanan Online
Informasi Mutasi Peserta Didik • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat
Informasi Mutasi Peserta Didik
Biaya: Gratis (Rp. 0) | Estimasi Waktu: 1 Hari KerjaPersyaratan Dokumen
1. Surat Permohonan Mutasi dari Orang Tua / Wali.
2. Surat Keterangan Pindah dari Sekolah Asal.
3. Surat Keterangan Siap Menerima dari Sekolah Tujuan.
4. Fotokopi Rapor terakhir dan Kartu Keluarga.
2. Surat Keterangan Pindah dari Sekolah Asal.
3. Surat Keterangan Siap Menerima dari Sekolah Tujuan.
4. Fotokopi Rapor terakhir dan Kartu Keluarga.
Alur Pelayanan
1. Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi secara online.
2. Seksi Pembinaan mengecek ketersediaan kuota rombel sekolah tujuan.
3. Penerbitan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa resmi.
2. Seksi Pembinaan mengecek ketersediaan kuota rombel sekolah tujuan.
3. Penerbitan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa resmi.