Formulir Pengajuan Layanan Online
Pengaduan Masyarakat • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat
Pengaduan Masyarakat
Biaya: Gratis (Rp. 0) | Estimasi Waktu: 3 - 7 Hari KerjaPersyaratan Dokumen
1. Identitas pelapor (terenkripsi dan dirahasiakan).
2. Kronologi kejadian yang jelas (waktu, lokasi, pihak terkait).
3. Bukti pendukung awal (foto, rekaman, surat, atau dokumen terkait).
2. Kronologi kejadian yang jelas (waktu, lokasi, pihak terkait).
3. Bukti pendukung awal (foto, rekaman, surat, atau dokumen terkait).
Alur Pelayanan
1. Pengirim mengisi form pengaduan terlindungi.
2. Tim Pengawasan Disdikbud menelaah laporan.
3. Klarifikasi dan tindak lanjut lapangan.
4. Pemberitahuan status penyelesaian kepada pelapor melalui kode tiket rahasia.
2. Tim Pengawasan Disdikbud menelaah laporan.
3. Klarifikasi dan tindak lanjut lapangan.
4. Pemberitahuan status penyelesaian kepada pelapor melalui kode tiket rahasia.