Pemkab Kutai Barat • Tanaa Purai Ngeriman | (0545) 4041122 | disdik@disdik.kutaibaratkab.go.id

Formulir Pengajuan Layanan Online

Pengaduan Masyarakat • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat

Pengaduan Masyarakat

Biaya: Gratis (Rp. 0) | Estimasi Waktu: 3 - 7 Hari Kerja
1. Identitas Pemohon
*Data pribadi NIK Anda dilindungi dan dirahasiakan.
*Notifikasi status tiket dikirimkan ke email ini.
2. Rincian Permohonan
Unggah berkas persyaratan seperti scan KTP, surat permohonan, atau dokumen terkait.
Batal
Persyaratan Dokumen
1. Identitas pelapor (terenkripsi dan dirahasiakan).
2. Kronologi kejadian yang jelas (waktu, lokasi, pihak terkait).
3. Bukti pendukung awal (foto, rekaman, surat, atau dokumen terkait).
Alur Pelayanan
1. Pengirim mengisi form pengaduan terlindungi.
2. Tim Pengawasan Disdikbud menelaah laporan.
3. Klarifikasi dan tindak lanjut lapangan.
4. Pemberitahuan status penyelesaian kepada pelapor melalui kode tiket rahasia.
Jaminan Perlindungan Data
Data pribadi pemohon (NIK, alamat, nomor telepon) terenkripsi dan tidak dipublikasikan ke umum.
LAPOR KADIS
Maskot Berjalan Lapor Kadis Kutai Barat