Pemkab Kutai Barat • Tanaa Purai Ngeriman | (0545) 4041122 | disdik@disdik.kutaibaratkab.go.id

Formulir Pengajuan Layanan Online

Permohonan Administrasi & Ijazah • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat

Permohonan Administrasi & Ijazah

Biaya: Gratis (Rp. 0) | Estimasi Waktu: 2 - 4 Hari Kerja
1. Identitas Pemohon
*Data pribadi NIK Anda dilindungi dan dirahasiakan.
*Notifikasi status tiket dikirimkan ke email ini.
2. Rincian Permohonan
Unggah berkas persyaratan seperti scan KTP, surat permohonan, atau dokumen terkait.
Batal
Persyaratan Dokumen
1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jika hilang).
2. Fotokopi Ijazah / Raport legalisir yang masih ada.
3. KTP Pemilik Ijazah dan Surat Kuasa jika diwakilkan.
4. Surat Pengantar dari Kepala Sekolah yang bersangkutan.
Alur Pelayanan
1. Unggah berkas persyaratan lengkap.
2. Verifikasi buku induk dan nomor seri ijazah oleh Subbag Pelayanan.
3. Penerbitan Surat Keterangan Resmi bertandatangan Kepala Dinas.
Jaminan Perlindungan Data
Data pribadi pemohon (NIK, alamat, nomor telepon) terenkripsi dan tidak dipublikasikan ke umum.
LAPOR KADIS
Maskot Berjalan Lapor Kadis Kutai Barat