Formulir Pengajuan Layanan Online
Permohonan Administrasi & Ijazah • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat
Permohonan Administrasi & Ijazah
Biaya: Gratis (Rp. 0) | Estimasi Waktu: 2 - 4 Hari KerjaPersyaratan Dokumen
1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jika hilang).
2. Fotokopi Ijazah / Raport legalisir yang masih ada.
3. KTP Pemilik Ijazah dan Surat Kuasa jika diwakilkan.
4. Surat Pengantar dari Kepala Sekolah yang bersangkutan.
2. Fotokopi Ijazah / Raport legalisir yang masih ada.
3. KTP Pemilik Ijazah dan Surat Kuasa jika diwakilkan.
4. Surat Pengantar dari Kepala Sekolah yang bersangkutan.
Alur Pelayanan
1. Unggah berkas persyaratan lengkap.
2. Verifikasi buku induk dan nomor seri ijazah oleh Subbag Pelayanan.
3. Penerbitan Surat Keterangan Resmi bertandatangan Kepala Dinas.
2. Verifikasi buku induk dan nomor seri ijazah oleh Subbag Pelayanan.
3. Penerbitan Surat Keterangan Resmi bertandatangan Kepala Dinas.